VIDEO: Ibunda Minta Pembunuh dan Penyemen Fahri Dihukum Mati

Ilustrasi.
Sumber :

VIVAnews - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan Fahri Kusairi, balita yang dbunuh dan disemen hingga menyerupai patung, Rabu 20 Februari 2013. Olah TKP dilakukan untuk memperoleh alat bukti kasus ini.

Polisi memeriksa rumah Solihin, pelaku pembunuhan, yang beralamat di Jalan Endrosono VII, Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Polisi juga memeriksa lorong tempat jasad Fahri ditemukan.

Sejumlah alat bukti terkait kasus ini ditemukan, seperti sisa semen, handuk yang digunakan untuk membekap, dan baju Solihin yang masih terdapat bercak darah. Polisi menemukan kesesuaian antara keterangan Solihin dengan penemuan di TKP.

Olah TKP ini menarik perhatian warga sekitar. Ratusan orang berkerumun di depan rumah Solihin untuk menyaksikan proses ini. Sementara itu, Ibu Fahri, Jubaidah, meminta aparat menghukum mati Solihin. "Hukum mati, saya tidak terima," kata Jubaidah.

Lihat . (eh)

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Kehadiran pasangan AMIN saat penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 dinilai bisa memberi legitimasi hasil Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024