Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Usai ditetapkannya status Anas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kuasa hukum ketua umum Demokrat itu langsung mendatangi rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Firman Wijaya tiba sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat, 22 Februari 2013.
"Saya ingin mempelajari dulu dengan klien saya, kebocoran sprindik ini sepertinya kok ada kesan menggeser, ini cukup mengganggu, ini kan banyak yang memperdebatkan," ujar Firman di kediaman Anas Urbaningrum, Kompleks Angkatan Laut, Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sementara itu, Firman memastikan saat ini Anas masih berada di Jakarta. "Masih ada di Jakarta. Terakhir, saya berkomunikasi dengan beliau kemarin dan sebelumnya juga," ujarnya. (art)
Halaman Selanjutnya