Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka pada kasus proyek Hambalang, Bogor.
Beberapa rekan sejawat Anas di Partai Demokrat, termasuk Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, M Rahmat, mengaku akan mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan partai.
Baca Juga :
Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
"Saya sebagai wakil direksi Demokrat sudah menyiapkan surat pengunduran diri, ini standing politik, bentuk dukungan kepada Anas," kata Rahmat kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat malam 22 Februari 2013.
Menurut Rahmat, selain dirinya, beberapa kader Partai Demokrat yang dekat dengan Anas juga mengaku akan mengajukan surat pengunduran diri.
"Saya dan beberapa yang lain mendapat banyak harapan dari senior bahwa loyalis Anas harus mundur. Kalau tidak mundur akan menciptakan suasana tidak kondusif. Ada delapan orang yang akan mengundurkan diri," ujarnya.
Terkait kemungkinan ketua umum Partai Demokrat akan mengundurkan diri atau akan dikeluarkan dari partai, Rahmat mengaku belum bisa mengatakan secara gamblang.
"Saya belum bertemu Mas Anas, tidak tahu dia akan membuat surat pengunduran diri atau tidak. Hanya Cikeas yang tahu jawabannya," tegas Rahmat. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya dan beberapa yang lain mendapat banyak harapan dari senior bahwa loyalis Anas harus mundur. Kalau tidak mundur akan menciptakan suasana tidak kondusif. Ada delapan orang yang akan mengundurkan diri," ujarnya.