KPK Cari 4 Orang untuk Penasihat

KPK banjir, tahanan dievakuasi
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki kepakaran, integritas, dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi Penasihat untuk masa bakti 2013-2017. Pendaftaran dibuka mulai Senin, 25 Februari 2013 sampai dengan 12 Maret 2013.

Sekretaris Jenderal KPK Anis Said mengatakan, KPK membutuhkan empat orang penasihat. Para penasihat ini nantinya bertugas memberikan nasihat, masukan, pertimbangan, serta penanganan perihal kode etik pimpinan dan pegawai sesuai kepakarannya.

KPK juga telah menunjuk lima orang untuk menjadi panitia seleksi yakni Ahmad Syafii Maarif, Mochtar Pabottingi, Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Ketua Tim Pansel Imam Budidarmawan Prasodjo, dan Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein.

Erick Thohir: Generasi Emas Timnas Indonesia Terus Ciptakan Sejarah Baru

"Kami diminta untuk menyeleksi dari sekian banyak yang melamar menjadi delapan kandidat. Dari delapan ini nanti pimpinan KPK akan menseleksi menjadi empat," ujar Ketua Tim Pansel Imam Budidarmawan Prasodjo di kantor KPK.

Imam mengatakan, kandidat pelamar harus memiliki pengalaman kerja 15 tahun pada bidang hukum pidana, keuangan dan perbankan, hukum administrasi negara dan hukum perdata, managemen dan organisasi, psikologi organisasi, teknologi informasi, dan atau sistem audit secara kumulatif.

"Usia minimal 50 tahun pada akhir masa kerja Panitia Seleksi (7 Mei 2013) dan berpendidikan terakhir minimal Sarjana Strata 1," ungkap dia.

Selain itu, kandidat Penasihat KPK juga tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik sedikitnya dalam lima tahun terakhir. "Bagi kandidat yang berasal dari PNS, TNI, Polri, wajib mendapatkan ijin dari atasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansinya," kata Imam.

Kandidat penasihat KPK juga harus rela melepaskan jabatan struktural, fungsional, komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas, atau pengurus koperasi, dan jabatan profesi lainnya. "Menyerahkan daftar harta kekayaan sesuai dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela," ungkap dia.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 26 April 2024
Syifa Hadju

Hubungan dengan Rizky Nazar Diduga Retak Lantaran Orang Ketiga, Instagram Syifa Hadju Diserbu

Sejak kabar itu viral, banyak warganet yang memberi perhatian kepada Syifa Hadju. Mereka ramai-ramai memenuhi kolom komentar.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024