Mahfud MD: Kalau Benar Anas Korupsi, Sikat Saja

Anas Urbaningrum dikunjungi Hary Tanoesoedibjo dan Mahfud MD
Sumber :
  • Antara/ Ridhwan Ermalamora Siregar
VIVAnews -
Ketua Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI), Mahfud MD, mengunjungi Anas Urbaningrum, Sabtu 23 Februari 2013. Kepada Anas, Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan simpatinya.


Meski begitu, dia menegaskan bahwa urusan hukum yang membelit Anas harus tetap berjalan.


"Anas itu adik saya, junior saya, sebab itu saya berempati dan bersimpati. Tetapi saya tegaskan urusan hukum Anas itu tetap harus jalan," ujar Mahfud di Cisarua, Bogor, Selasa, 26 Februari 2013.


Mahfud mengatakan bahwa kasus korupsi tidak bisa diampuni, siapapun pelakunya. "Saya termasuk orang yang keras. Pokoknya kalau sudah korupsi jangan diampuni, siapapun dia. Apakah Anas atau bukan, kalau korupsi sikat saja," kata Mahfud.


Mahfud pun menyatakan keberatan jika kasus yang membelit Anas disebut dipolitisasi.  "Saya tidak sependapat orang mengatakan kasus Anas itu dipolitisi. Soal sprindik itu kasus sendiri, soal kasus dugaan korupsinya ini sudah berjalan mulai bulan Juli. Jadi sprindiknya bocor atau nggak arah hukumnya seperti itu. Jadi orang jangan mengkait-kaitkan. Itu tidak menghilangkan proses hukum," tegas dia.

Buron Nomor 1 Thailand Sia Paeng Nanod Bakal Segera Dipulangkan Pakai Pesawat Khusus!

Mahfud pun menyarankan agar masalah kebocoran sprindik ditangani oleh pihak kepolisian. "Tidak usah menunggu dewan etik, itu kejahatan, itu disidik saja. Tetapi yang kasus Anas juga jalan, tangkap saja," kata Mahfud.
PSSI Ultimatum Persib, Duel Penuh darah dan Pengakuan Pelatih Tanzania soal Timnas Indonesia


Profil Timnas Spanyol: Juara UEFA Nations League Siap Menggebrak di Grup Neraka Piala Eropa 2024
Mahfud mengatakan bahwa KAHMI akan memberikan pendampingan hukum untuk Anas. Ia pun menyarankan semua pihak agar tidak menutupi jika salah satu temannya ada yang terlibat korupsi.

"Negara kita ini mau ambruk. Jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi,
nggak
boleh, kita akan memantau. Jadi pendampingan hukum, bukan mendampingi korupsinya, tapi mau meluruskan biar KPK juga tegas, kalau korupsi sikat saja," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya