Ignatius Tetap Mengaku Diperintah Anas Urus Sertifikat Hambalang

Anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ignatius Mulyono, Rabu 27 Februari 2013. Anggota Fraksi Demokrat itu diperiksa selama enam jam sebagai saksi kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Latihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ignatius mengaku tidak pernah mengikuti rapat membahas proyek bernilai triliunan rupiah tersebut bersama rekan separtainya, Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. "Saya sama sekali belum pernah ikut rapat apapun yang terkait dengan Hambalang. Saya tidak tahu," kata Ignatius di gedung KPK, Jakarta.

Namun, Ignatius mengaku pernah dihubungi oleh Anas Urbaningrum yang saat itu mejabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang. Anas, kata Ignatius, meminta tolong kepadanya untuk menghubungi Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Plt Deputi II Managam Manurung.

"Saya itu lagi rapat di Komisi II, kemudian diminta tolong untuk telepon ke BPN soal tanah yang prosesnya belum selesai. Waktu saya diminta tolong telepon ke BPN ya saya kerjakan," tutur Ignatius.

Pengakuan ini bukan yang pertama kali dilontarkan oleh Ignatius. tudingan bahwa dirinya turut mengatur kepengurusan sertifikat tanah Hambalang. Anas juga membantah perihal pertemuan-pertemuan yang disebut untuk mengurus proyek senilai Rp1,2 triliun itu.

Terkait bantahan itu, Ignatius merasa tidak terima. Dia tetap bersikukuh bahwa Anas lah yang memintanya untuk mengurus masalah sertifikat tanah untuk proyek Hambalang. "Memang Pak Anas yang menyuruh. Soal masalah tanggapan yang disampaikan Mas Anas, ya silakan saja. Saya memang tidak diperintah, saya diminta tolong," tegasnya.

Ignatius menambahkan, Anas punya alasan meminta tolong dirinya untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang.  Ignatius merupakan satu-satunya kader Partai Demokrat yang paling lama duduk di Komisi II yang memiliki relasi kedekatan dengan BPN.

"Kalau diminta tolong menelepon BPN apa salahnya. Tidak ada yang luar biasa. Saya kan ambil surat bukan kehendak saya. Saya dihubungi untuk ambil surat itu oleh Pak Managam (Managam Manurung, Sekretaris Utama BPN), dia bilang ambil, ya saya ambil," ungkapnya.

President Jokowi Ensures to Extend Export Permits for Freeport

Setelah mengambil surat keputusan itu ke BPN, Ignatius mengaku terus menyerahkannya ke Nazaruddin. Setelah itu, ia mengaku tak tahu menahu dengan proses pembuatan sertifikat tanah Hambalang. (umi)

Polwan Polres Depok datangi anak viral nangis kelaparan di Bojonggede

Polwan Polres Depok Temui Gibran Anak Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede, Ini yang Dilakukan

Polres Depok menugaskan Polwan Satlantas untuk mendatangi rumah Gibran, anak yang viral di media sosial yang menangis karena kelaparan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024