MUI Desak Pembubaran Densus 88, Ini Kata Polri

Ilustrasi/Penangkapan terduga teroris
Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang
VIVAnews
Suzuki Jimny di Indonesia Kena Recall karena Masalah Ini, Segera Bawa ke Bengkel Resmi
- Polri masih enggan berkomentar terkait desakan untuk mengevaluasi dan bahkan membubaran Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam. Polri belum menerima usulan itu secara langsung.

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Potongan Insentif

"Kami belum mendengar usulan yang sifatnya seperti itu," kata Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Brigadir Jendral Polisi Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Kamis 28 Februari 2013.
Polisi: 30 Persen Kendaraan Pemudik Belum Balik Jakarta


Boy mengatakan, Densus 88 selalu bertindak sesuai dengan prosedur hukum saat melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris. Densus, kata dia, tidak asal menangkap seseorang dengan tuduhan terlibat terorisme. "Itu hasil penyelidikan panjang," ujar Boy.


"Dugaan-gugaan itu kami anggap koreksi internal agar dalam menjalankan tugas profesional. Bagi kita yang penting jalankan SOP, bekerja sesuai SOP, ini yang harus dijaga," dia menambahkan.


Menurut Boy, sejak dulu Polri sangat terbuka dengan segala masukan, termasuk yang berkaitan dengan kasus-kasus hukum yang melibatkan anggotanya. Dia menambahkan, Polri juga berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran HAM oleh anggota Polri secara internal.


"Kalau dalam proses yang ditangani proses internal akan juga dilibatkan perwakilan ormas untuk diajak ke sana. Akan disampaikan bagaimana langkah hukumnya, atau bahkan diikutkan sidang," ujarnya.


Sebelumnya, , Detasemen Khusus 88. MUI menyoroti adanya pemberantasan terorisme yang dikaitkan dengan agama. Menurut MUI, ada stigmatisasi terhadap Islam. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya