Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Menanggapi kasus kekerasan yang terjadi terhadap para jurnalis, tiga organisasi jurnalis yakni Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia membentuk satuan tugas (satgas) antikekerasan.
"Satgas ini dibuat untuk melindungi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya," kata Anggota Tim Advokasi Dewan Pers, Kamsul Hasan, saat ditemui di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2013.
Dewan Pers telah mengumpulkan data-data kekerasan terhadap wartawan. Dari awal 2013 hingga saat ini, sudah ada delapan kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Keadaan ini disesalkan pihaknya karena angkanya tinggi.
"Kami sendiri sedih angkanya tinggi," kata anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, yang memfasilitasi pertemuan ini. (sj)
Halaman Selanjutnya
"Kami sendiri sedih angkanya tinggi," kata anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, yang memfasilitasi pertemuan ini. (sj)