Kapolri: Pembakar Polres OKU Harus Dihukum

Pembakaran Polres Baturaja
Sumber :
  • Ist.
VIVAnews
img_title Prancis Memanas! Macron Larang Aksi Unjuk Rasa, Kecuali Serikat Pekerja
- Kapolri Jenderal Timur Pradopo meminta anggota Batalyon Armed 15/76 Tarik Martapura yang membakar Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dihukum. Sebab, mereka telah membakar kantor polisi yang merupakan simbol negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Memori HP Android Tetap Penuh Meski Foto Ada di Google Photos, Pengaturan Ini Sering Terlewat

"Saya minta panglima TNI melakukan pemeriksaan dan kalau melanggar hukum tentu harus diproses hukum, saya kira itu," kata Timur di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 7 Maret 2013.
img_title Bukan Cuma soal Beda Tontonan, 8 Hal Sepele Ini Bisa Bikin Pasangan Bertengkar


Polisi, kata dia, saat ini sedang melakukan investigasi terkait aksi pembakaran ini. Sehingga fakta yang benar terkait pembakaran dan penyerangan dapat diungkap. "Sekali lagi, semuanya sedang dalam proses," tandasnya.

Aksi pembakaran itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB. Puluhan anggota Batalyon Armed 15/76 mendatangi Mapolres OKU untuk menanyakan proses hukum Brigadir Wijaya yang menembak Pratu Heru Oktavianus hingga tewas pada akhir Januari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puluhan anggota Armed 15 tersebut diduga mengamuk karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan terhadap penanganan kasus penembakan tersebut. Sehingga, mereka membakar kantor dan menyerang anggota polisi. (umi)
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Prabowo Bakal Bangun PLTS 100 GWp, PLN Perkuat Sistem Pembangkit EBT Nasional

Prabowo telah meluncurkan program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas total 100 Giga Watt peak (GWp) di berbagai wilayah Indonesia

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut