Aher Tak Setuju Pembentukan Pansus Kasus Pembobolan BJB

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
Sumber :
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan korupsi lewat pembobolan kredit Bank Jabar Banten yang merugikan negara hingga Rp700 miliar. Sejumlah kalangan menilai kasus pencairan kredit bagi dua perusahaan di Sukabumi dan Jakarta dari Bank Jabar Banten ini sarat kepentingan politik karena menyebutkan keterlibatan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Jelajahi Perth Tanpa Menguras Kantong: Panduan Liburan Hemat dan Penuh Keseruan

Mengenai rencana pembentukan Pansus ini, Aher, sapaannya, angkat bicara. Sebagai pihak yang menjadi sasaran dalam kasus kredit fiktif tersebut, ia menegaskan pembentukan Pansus BJB tidak perlu dibentuk. 
Dibantu Persija Jakarta, Persib Bandung Pastikan Tiket ke Championship Series

"Seharusnya masyarakat Jabar bangga dengan BJB, dari bank daerah menjadi bank yang go public. Selamatkan BJB dengan tidak membentuk pansus," kata Heryawan, Kamis 7 Maret 2013.
Kisah Inspiratif Dhani, Dari Game Online Hingga Jadi Sensasi di TikTok

Aher pun mengaku tidak setuju dengan adanya aksi unjuk rasa terkait kasus ini. Sebab, dapat merusak citra Jabar yang kondusif, tenang dan damai.

"Warga Jabar harusnya mendemo warga yang ingin merusak BJB, karena BJB itu kebanggaan warga Jabar bisa sampai go public seperti sekarang ini," tuturnya.

Saat ditanya mengenai proses kredit tersebut, Ahek mengelak. Menurutnya, masalah tersebut bukan urusannya, melainkan pihak BJB. "Untuk urusan BJB, tanyakan ke BJB ya," ujar dia.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan selaku pemegang saham terbesar Bank Jabar Banten (BJB) dinilai bertanggungjawab atas dugaan pembobolan bank tersebut senilai ratusan miliar pemberian kredit fiktif yang dikucurkan akhir 2012, hasil temuan Bank Indonesia (BI).

Dalam Dokumen Laporan Monitoring dan Evaluasi Bank Indonesia pada November 2012 dan Dokumen Risalah Rapat Direksi BJB yang beredar dan diterima Budget Advocacy Group (BAG) mencatat, BJB menyalurkan pemberian kredit kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) milik PT AMB (Alpindo Mitra Baja) berlokasi di Sukabumi. Berkas-berkas itu menunjukkan bahwa pencairan kredit ke Koperasi Bina Usaha maupun PT Alpindo menyalahi prosedur. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya