Pencarian Korban Longsor Cililin Dihentikan, 3 Orang Masih Hilang

Longsor Cililin Kabupaten Bandung
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
- Masa tanggap darurat longsor di Kampung Nagrog, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang ditetapkan selama tujuh hari, berakhir hari ini.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Hingga hari ketujuh, korban meninggal yang ditemukan berjumlah 14 orang. Sementara itu, tiga korban lainnya yaitu Imas (50), Jesika (4 bulan), dan Ecep (20) masih belum ditemukan.
Timnas Indonesia Moncer! Bung Towel Tetap Kasih Nilai Jeblok ke STY: 6,5 dari 10


Berdasarkan musyawarah bersama keluarga korban dan tokoh masyarakat yang dilakukan pada Sabtu malam kemarin, proses pencarian korban longsor yang masih tertimbun akan dihentikan.


"Penghentian pencarian korban longsor karena pertimbangan medis dan dampak yang akan ditimbulkan saat jenazah ditemukan. Diperkirakan korban sudah membusuk dan dapat menyebabkan penyakit bagi tim pencari dan relawan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan tertulis, Minggu 31 Maret 2013.


Pertimbangan lain yaitu adanya kendala cuaca dan lapangan yang berbahaya timbulnya longsor susulan. "Keluarga korban telah mengikhlaskan hal itu," imbuhnya.

 

Bagi warga yang rumahnya hancur akibat longsor di Kampung Nagrog tersebut, Pemda Bandung Barat akan merelokasi ke tempat yang lebih aman. Sebab, tidak mungkin membangun kembali ke tempat semula.


Lokasi untuk relokasi diserahkan kepada keluarga korban dan pemda akan membebaskan lahannya. Tentu daerah yang aman. Pemda provinsi akan membantu dalam proses pembangunan fisik bangunan.

 

Sementara itu, bagi warga lain yang tinggal di daerah rawan longsor akan diberikan sosialisasi dan peningkatan kapasitas masyakarat, sehingga memiliki kemampuan untuk proteksi dan antisipasi, baik dengan mitigasi struktural maupun non struktural. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya