Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmat, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 1 April 2013. Rahmat diminta keterangannya sebagai saksi Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang tersandung kasus gratifikasi terkait proyek Hambalang.
"Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi AU," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan KPK di kantornya, Senin 1 April 2013.
Belum diketahui apa kaitan Wakil Direktur Eksekutif DPP Demokrat tersebut dalam kasus penerimaan hadiah proyek Hambalang ini dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Baca Juga :
Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan
Anas diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek Hambalang sehubungan dengan tugasnya sebagai penyelenggara negara saat menjadi anggota DPR. Salah satu pemberian yang disangkakan itu di antaranya adalah mobil.
Selain itu dalam kasus dugaa korupsi proyek Hambalang ini, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Manajer Keuangan PT Adhi Karya, Sutrisno dan Hardiyanto, PNS Kementerian Pemuda dan Olah Raga untuk tersangka DK alias AM.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi DK/AM," ujarnya. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu dalam kasus dugaa korupsi proyek Hambalang ini, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Manajer Keuangan PT Adhi Karya, Sutrisno dan Hardiyanto, PNS Kementerian Pemuda dan Olah Raga untuk tersangka DK alias AM.