Sumber :
- depdagri.go.id
VIVAnews -
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengaku telah menerima Qanun nomor 3 tahun 2013 dari pemerintah Provinsi Aceh. Qanun ini memuat aturan soal bendera dan lambang Aceh.
Menurut Gamawan, Qanun nomor 3 itu sudah dia terima Kamis, 28 Maret 2013. "Kemarin tim sudah bekerja dan hari ini kami sudah tandatangani evaluasi dari Qanun itu," ujar Gamawan di Jakarta, Senin, 1 April 2013.
Melalui Rapat, Jumat pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera resmi pemerintah Aceh. Selain bendera, lambang Buraq-Singa milik GAM juga disahkan sebagai lambang Aceh. Di masa lalu, GAM dicap sebagai gerakan separatis.
5 Hidangan Sup Terbaik di Dunia, Rawon dan Soto Betawi Peringkat Teratas
Sup dapat dihidangkan sebagai makanan pembuka atau hidangan utama. Terdapat 5 hidangan sup yang dinilai terbaik di dunia, rawon dan, Soto Betawi ada di peringkat teratas.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :