Mantan Dan Puspom: Kopassus Kalau Nembak 1 Nyawa 1 Peluru

Jenazah 4 Korban Penembakan Brutal
Sumber :
  • ANTARA/Noveradika
VIVAnews -
Adu Banteng Pick Up Dengan Dua Motor di Citayam, Seorang Meninggal Dunia
Ada pernyataan menarik dari mantan Komandan Pusat Polisi Militer Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal soal penyerangan bersenjata yang menewaskan empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta di Lapas Cebongan, Sleman, 23 Maret 2013 lalu.

Ulang Tahun ke-40, Vicky Prasetyo Ungkap Harapan Ingin Segera Menikah

Empat tahanan itu adalah Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Dicky Ambon (31 tahun), Yohanes Juan Mambait alias Juan (38 tahun), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29 tahun), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33 tahun). Keempatnya tersangka penganiaya dan pembunuh Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe.
Spesifikasi Toyota Fortuner Hybrid yang Dijual Rp700 Jutaan


Menurut Syamsu, meski taktis, sistematis, dan dilakukan orang-orang yang sangat terlatih, serangan di Lapas tersebut bukan ciri khas Kopassus. Tentara elit TNI Angkatan Darat itu tidak pernah menyerang dengan memberondongkan peluru.


"Kopassus itu intinya satu nyawa, satu peluru. Kalau bunuh orang tidak pakai 10 peluru (memberondong) dan senjatanya bukan senjata serbu seperti itu (AK-47)," ujarnya dalam jumpa pers di Phoenam Cafe, Jakarta, Senin 1 April 2013.


Syamsu dan dua purnawirawan jenderal lainnya, Mayjen TNI (Purn) Murwanto dan Laksamana Pertama (Purn) Mulya Wibisono, mengaku tergerak menyampaikan pendapat karena banyak opini publik tentang penyerangan oleh pasukan tidak dikenal yang merujuk ke institusi tertentu di TNI.


Sebagai mantan Dan Puspom, ia tahu betul bahwa penggunaan senjata tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. "Harus ada izin surat senjata api," katanya.


Dan ia yakin Kopassus tidak akan sembarangan. Kepiawaian Kopassus, kata Syamsu, sudah diakui dunia internasional. Dan, bukan ciri khas pasukan baret merah menembak targetnya dari belakang. Syamsu menduga kasus ini terkait gembong narkoba yang ingin mencemarkan nama baik TNI dan Polri. "Sebaiknya kita tunggu hasil investigasi tim yang sudah dibentuk," kata Syamsu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya