Polisi Indonesia Ditembak Polisi Malaysia

Deplu Keberatan atas Sikap Polisi Malaysia

VIVAnews - Oknum anggota Kepolisian Barelang, Kepulauan Riau, Brigadir Zamzami ditembak petugas patroli Polis Diraja Malaysia Senin 16 Februari 2009. Polisi Malaysia juga menahan enam orang warga sipil lainnya. Sedangkan satu WNI dinyatakan hilang setelah melompat ke laut saat insiden penembakan terjadi.

"Kami menyesalkan polisi Malaysia baru memberi tahu belakangan ini," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, di Gedung Departemen Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat 13 Maret 2009.

Kepolisian Malaysia tak menginformasikan secara cepat atas kasus yang menimpa warga negara Indonesia di sana. " Kami sudah menyampaikan keberatan pada kepolisian Malaysia," Faizasyah menambahkan.

Menurut informasi terakhir, kata Faizasyah, korban tertembak kondisinya belum membaik.

Prabowo Temui Lawan Politiknya dalam Pilpres Upaya Luar Biasa, Menurut PAN

Departemen Luar Negeri siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan konsuler pada para WNI tersebut. Deplu tak menghiraukan hasil cerita versi polisi Malaysia, bahwa delapan WNI tersebut diduga akan merompak kapal di perairan Sedili, Tanah Tinggi, Johor, Malaysia. "Jangan meributkan apa yang belum jelas, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi Malaysia dan Polri," kata Faizasyah.

Keterangan Markas Besar Kepolisian mengungkapkan kapal cepatĀ  Zamzami melarikan diri saat akan ditangkap polisi Malaysia. Aksi kejar-kejaran tak tak terhindarkan, Zamzani sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Aksi Zamzani dibalas polisi Malaysia yang menembak bagian mesin kapal. Namun, peluru tersebut justru memantul dan mengenai punggung bagian kanan dan jari tengah tangan kiri Zamzami. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit Tanah Tinggi, Johor, Malaysia, Zamzami bergabung dengan enam rekannya di tahanan.

Mulai 17 sampai 23 Februari 2009 para tersangka ditahan kepolisian Tanah Tinggi. Penahanan berikutnya terhitung sejak 25 Februari para tersangka ditahan di bawah pengawasan imigrasi Malaysia. Berbeda dengan versi Malaysia, Polri menduga mereka hanya melakukan pelanggaran imigrasi.

Mahkamah Konstitusi saat gelar sidang putusan syarat usia capres-cawapres.

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Dibagi 3 Panel Hakim

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Senin, 29 April 2024

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024