Ibunda: Briptu Rani Diperlakukan Tak Senonoh oleh Atasannya

Briptu Rani
Sumber :

VIVAnews – Briptu Rani Indahyuni Nugrahaeni, polisi wanita Polres Mojokerto Jawa Timur, dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dinyatakan buron oleh instansi tempatnya bekerja karena sudah hampir tiga bulan tidak masuk kantor.

Namun ibunda Briptu Rani menyatakan anak gadisnya tidak mangkir dari tugas. “Anak saya itu depresi berat. Dia sedang dalam penyembuhan di Jakarta,” kata Raya Boru Situmeang di kediamannya, Bandung, kepada VIVAnews, Jumat 24 Mei 2013.

Raya mengatakan Rani depresi karena diperlakukan tak senonoh oleh atasannya, yaitu seorang Kapolres di Jawa Tengah beserta sejumlah perwira di sana. “Oknum Kapolres di sana memberi tugas pada anak saya bukan sebagai anggota polwan atau Polri biasa. Anak saya malah disuruh menemani karaoke tamu-tamu dia hingga larut malam,” ujar ibunda Rani.

Menurut Raya, Rani diperintah berganti pakaian dengan baju bebas ketika menemani tamu-tamu atasannya itu. “Masa tugas polwan menemani tamu pimpinan malam-malam?” dia mempertanyakan.

Raya mengatakan anaknya semakin stres ketika foto-foto pribadinya yang tak seharusnya dipublikasikan, ternyata menyebar di dunia maya. “Dia tidak kuat menahan malu, lalu kabur dari kesatuannya karena tidak kuat dengan olokan serta cacian, usai ramai diberitakan di dunia maya,” ujar Raya.

Propam Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk mencari Briptu Rani. “Tim ini akan menguak jati diri polisi wanita itu, termasuk rekam jejaknya selama menjadi anggota polisi di Polres Mojokerto,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Pol. Suhartoyo.

Tim itu juga akan menyelidiki tuduhan pelecehan seksual itu. “Kami masih mencari keterangan dari saksi-saksi beserta bukti-buktinya,” ujar Suhartoyo. (kd)

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah
Sopyan Dado

Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Keluarga Ungkap Hal Ini

Keluarga Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Ungkap Hal Ini

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024