Sumber :
VIVAnews
– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini bersiap menjadi calon presiden, Mahfud MD, berpendapat bahwa selama 15 tahun berjalannya era reformasi, aparat penegak hukum di tanah air masih gagal dalam menegakkan hukum.
“Penegakan hukum dan supremasi hukum masih mengecewakan. Hukum itu produk politik. Kalau hukumnya mau baik, maka politik juga harus baik,” kata Mahfud dalam diskusi nasional di Jakarta, Sabtu 25 Mei 2013. Menurutnya, hingga kini banyak kasus hukum yang penyelesaiannya tidak jelas. Belum lagi adanya berbagai pelanggaran yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Mahfud menilai, kegagalan penegakan hukum itu utamanya terjadi di lembaga penegak hukum konvensional yang sudah ada sejak Orde Baru seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan. Menurutnya, hal itu karena sistem di ketiga lembaga itu masih tersandera oleh kasus-kasus masa lalu dan transaksi politik.
“Di situ sudah terbangun sebuah sistem yang sangat parah. Orang yang bagus (berkualitas) akan terpental bila tetap bertahan,” ujar Mahfud.
Ia lantas mencontohkan apa yang terjadi dengan Hendarman Supandji. “Hendarman berhasil di Tim Tindak Pemberantasan Korupsi, tapi kalah dengan sistem di Kejaksaan Agung (saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung),” kata Mahfud.
'Tugas' IMEI Diperluas, HP Hilang Tak Perlu Waswas
Kemenkominfo mengkaji IMEI untuk memproteksi HP hilang/dicuri. Sebelumnya, IMEI hanya mencegah penyelundupan ponsel pintar (smartphone) ilegal di Indonesia.
VIVA.co.id
1 Juni 2024
Baca Juga :