Sumber :
- Bobby Andalan/VIVAnews
VIVAnews -
Pleno rekapitulasi suara perolehan Pilgub Bali usai digelar. Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) pasangan nomor urut 2 yang diusung koalisi Golkar-Demokrat dan tujuh partai lainnya ditetapkan sebagai pemenang.
Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta mengungguli kandidat nomor urut 1, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) dengan selisih 996 suara.
Baca Juga :
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Atas keputusan itu, tim PDIP yang dipimpin Ketua Hukum dan HAM DPP PDIP, Arteria Dahlan menyatakan keberatan dengan keputusan tersebut lantaran protesnya soal kecurangan tidak digubris.
Arteria dan timnya dipersilakan menempuh proses hukum sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Arteria dan timnya dipersilakan menempuh proses hukum sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). (sj)