Ketua Majelis Syuro PKS Kembali Diperiksa KPK

Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, Senin 27 Mei 2013. Hilmi sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.50 WIB.


Petinggi PKS itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang.


Hilmi yang mengenakan baju muslim putih dan kopiah putih itu datang didampingi sejumlah stafnya. Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, Hilmi menolak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan.
Kala Prabowo Kenang Masa Digembleng Senior di TNI, Begini Kisahnya


5 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia, Ada Indonesia?
Pemeriksaan terhadap Hilmi sudah ketiga kalinya, baik untuk tersangka Ahmad Fathanah maupun mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Skenario Bundesliga Kirim 6 Wakil ke Liga Champions Musim Depan

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hilmi mengaku sempat dikonfirmasi terkait rekaman pembicaraan Fathanah dengan seseorang terkait penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna Utama.


Selanjutnya Hilmi juga dikonfirmasi terkait kedekatannya dengan Ahmad Fathanah. Saat itu bersama Fathanah di Lembang, Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya