Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara. Selain wajib militer, RUU ini mengatur pendidikan militer untuk masyarakat sipil.
Anggota Komisi IX, Poempida Hidayatullah, Jumat 31 Mei 2013, mengatakan dalam RUU Komponen Cadangan, masyarakat sipil yang dilatih hanya bersifat pasif. Buruh menjadi bagian dari pelatihan ini.
Ia mengingatakan bila RUU ini disahkan dan menjadi sebuah kewajiban, harus ada pengawasan ketat. Meski pasif, komponen cadangan ini rentan disalahgunakan. Terutama oleh penguasa.
"Penguasa, dalam konteks ini bisa melakukan banyak hal dari komponen ini. Jangan sampai bisa digerakkan oleh siapa saja," katanya.
Bila mengadopsi sistem ini harus dipertegas lagi. Terutama dalam memilih sesuatu untuk karier militer lanjutan. Kemungkinan ini harus ada. Stimulus bagi para buruh yang ikut menjadi komponen cadangan harus jelas. "Nanti saya akan memberikan masukan melalui Badan Legislatif," tutur politikus Partai Golkar itu.
Keterlibatan para buruh dalam Komcad ini masuk dalam Pasal 8 ayat 3, tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan. Di pasal itu menyebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan. [Baca juga WNI yang Tolak Wajib Militer Bisa Kena Sanksi Pidana ]
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Penguasa, dalam konteks ini bisa melakukan banyak hal dari komponen ini. Jangan sampai bisa digerakkan oleh siapa saja," katanya.