Dalam RUU APBN-P, Pemerintah Bantu Korban Lumpur Sidoarjo Rp155 Miliar

Lumpur Lapindo Kali Porong
Sumber :
  • ANTARA/Eric Ireng
VIVAnews - Dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) 2013, rupanya terdapat pasal bahwa pemerintah akan menggelontorkan dana Rp155 miliar untuk membantu korban lumpur Sidoarjo. Rencana bantuan itu tertuang pada pasal 9 RUU APBN-P 2013.
98.432 Pemudik Kembali ke Jakarta Lewat Stasiun Pasar Senen

Pasal 9 ayat 1 tertulis bahwa untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan.
Mobil Pikap Sarat Muatan Terguling di Pamekasan, Belasan Orang Terkapar di Jalan

Dalam Pasal 9 Ayat 1 RUU APBN-P 2013 poin (a) dijelaskan bahwa alokasi dana bantuan diperuntukkan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa (Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan) dan sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan (Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi).
Menteri PUPR: 61 Bendungan Bakal Rampung di Oktober 2024

Selain itu, postur anggaran juga dialokasikan untuk bantuan kontrak rumah pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak pada 66 rukun tetangga. Yaitu, tiga kelurahan dan tujuh desa yang meliputi Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, dan Desa Ketapang.

Sementara itu, alasan pemerintah memberikan bantuan bagi korban lumpur Sidoarjo adalah untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo.

Anggaran yang diperuntukkan bagi BPLS dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong. "Pagu paling tinggi sebesar Rp155 miliar," tulis pasal 9 ayat 2 itu.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat Sutan Bathoegana, saat ditemui di Gedung DPR, Senin 17 Juni 2013, mengatakan bahwa bencana tersebut merupakan gejala alam. Ia pun tidak mempersoalkan anggaran tersebut.

"Korban di situ kan rakyat. Ini menyangkut nyawa manusia, sayangi rakyatlah. Pemerintah harus menyelamatkan nyawa rakyat," kata dia.

Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, menyebutkan, dana itu tidak pernah dibicarakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). "Enggak ada, kami tidak membicarakan soal Lapindo dalam rapat Banggar," ujarnya.

Setya juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bila terdapat dana Rp155 miliar untuk bantuan kepada korban lumpur Sidoarjo. "Enggak, enggak tahu saya. Kalau itu yang berkaitan dengan penanganan oleh pemerintah, kami tidak ikut campur," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya