Keluarga Korban Cebongan Tolak Peradilan Militer
Kamis, 20 Juni 2013 - 17:03 WIB

Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Hari ini, 12 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjalani sidang di Pengadilan Militer Yogyakarta sebagai tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman. Namun, keluarga korban penyerangan Lapas Cebongan tetap menolak proses hukum tersebut.
Dalam penyerangan lapas, 23 Maret 2013, empat tahanan tewas, yakni Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Diki (38), Yohanis Juan Manbait alias Juan (37), Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi (33), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (23).