Lakukan Penyimpangan, Kalapas Narkotika Cipinang Dicopot

Wakil Menkumham Denny Indrayana Bertemu 3 Perusahaan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Kementerian Hukum dan HAM mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dicopot, Kamis 25 Juli 2013. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan, Thurman diduga kuat lakukan penyimpangan.


Pencopotan ini diduga tindak lanjut dari pengakuan Vanny Rossyane (22), model yang juga teman dekat terpidana mati Freddy Budiman. Vanny mengaku ada ruang khusus di lapas itu yang biasa dia pakai bersama Freddy untuk memakai narkoba dan berhubungan seks.


"Menteri dan saya sangat kecewa. Kemarin jajaran Inspektorat Jenderal sudah langsung turun ke lapangan. Kami memeriksa tempat-tempat yang dicurigai," kata Denny dalam pesan singkat kepada
Muhadjir soal Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Itu Tanggung Jawab Institusi
VIVAnews.

Begini Alur Pengenaan Pajak Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

Denny menegaskan, tak ada toleransi sedikit pun bagi mereka yang memberikan fasilitas lebih kepada napi, apalagi untuk memakai narkoba. "Kami selalu ulangi untuk jangan lakukan kesalahan," tukasnya.
Seorang Pria Ditangkap Polisi karena Menyebarkan Foto Asusila Siswi SMP di Kota Malang


Selain Thurman, tim Itjen juga memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Menteri Amir Syamsuddin,  bahkan memerintahkan untuk tidak tanggung-tanggung dalam menjatuhkan sanksi. "Selain hukuman disiplin, jika terbukti, kami akan laporkan dan dorong proses pidananya."


Bandar narkoba Freddy Budiman divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 15 Juli lalu. Freddy yang masuk jaringan internasional ini dihukum mati setelah terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik bui, Mei 2012.


Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya