Polisi Jegal Penyelundupan Senjata dari Filipina

Ilustrasi peluru.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews - Penyelundupan senjata api ilegal dari negara Filipina digagalkan jajaran Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan. Tepatnya di Desa Sebubu, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Minggu 15 September 2013.
Plt Ketua Umum PPP Sebut Kans Sandiaga di Pilkada Jakarta Tetap Terbuka tapi Susah

Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial A membawa serta dua senjata api ilegal jenis revolver dengan peluru 10 butir serta jenis FN dan 7 butir peluru aktif.
dr Tirta Ungkap Minuman Manis Kemasan Biang Keladi Diabetes untuk Anak Muda

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Komisaris Besar Djarot Padakova mengatakan: senjata api ilegal tersebut dikirimkan dari Kalimantan dengan menggunakan jasa pengiriman barang.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Andrew Andika Tetap Tak Mau Pisah

"Modus tersangka ini, mereka mengirimkan dengan jasa pengiriman barang. Ketika akan diantar, mereka memberikan alamat palsu. Setelah itu, ada orang yang mengambil barang senjata itu. Dari penangkapan tersangka A kita melakukan pengembangan dan kembali mengamankan I dan M saat ini, mereka masih terperiksa" kata Djarot.

Djarot pun menjelaskan, jaringan ini sudah termasuk jaringan antar-pulau bahkan Internasional.

Mereka telah kita intai selama satu pekan dan ternyata barang ini diselundupkan dari Filipina. Untuk pengiriman ke Palembang, telah dilakukan selama dua kali," ucapnya.

Ditegaskan Djarot, tersangka akan dikenakan Undang Undang  Darurat No. 51 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Saat disinggung keterkaitan sindikat tersebut dengan pemasok senjata api para pelaku penembakan terhadap sejumlah anggota polisi yang baru-baru ini terjadi, Djarod enggan berkomentar banyak.

" Ini masih proses penyelidikan dan penyidikan, jadi jangan menduga-duga dulu," katanya. (ren)



Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas di acara Rakornas PAN di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2024

Zulhas Akan Usung Dedi Mulyadi Maju Pilgub Jabar, Wakilnya dari PAN

Zulhas mengusulkan agar Ridwan Kamil (RK) tetap maju di Pilkada Jakarta 2024.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2024