Mahfud MD: Akil Sebaiknya Mengaku Saja

Ketua MK Mahfud MD (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, Kamis 3 Oktober 2013, meminta Akil Mochtar untuk bersikap koperatif dalam menjalankan proses hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ketua MK Akil Mochtar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penyelesaian sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.


Menurut Mahfud, jika Akil berkelit, itu akan semakin menyusahkan dirinya sendiri. Apalagi, berdasarkan catatannya, 90 persen kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selalu terbukti.
Cak Imin: PKB Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra


Dulu Lawan Sekarang Kawan, Momen Shin Tae-yong Bawa Korsel Bantai Timnas Indonesia U-23
"Sudahlah, jika benaMahir, diakui secepatnya. Itu untuk mengurangi beban yang melekat di dia mengenai penegakan hukum," kata Mahfud.

Delegasi Korea Utara Kunjungi Iran, Isu Kerjasama Semakin Kuat

Mahfud mengaku, di satu sisi merasa prihatin dan sangat terpukul atas kenyataan penangkapan KPK terhadap Akil Mochtar yang merupakan Ketua MK untuk periode 2013-2018 itu.


Namun di sisi lain, Mahfud juga bersyukur. Karena kasus ini menjadi peringatan dan pelajaran yang berharga bagi MK sebagai institusi hukum untuk berbenah diri di masa mendatang.


"Saya berharap KPK lebih galak untuk menguntit dan membuntuti orang-orang yang seperti itu," kata Mahfud.


Pada malam ini, diadakan pertemuan antara hakim-hakim MK dengan para mantan hakim MK. Mahfud mengatakan pertemuan  tersebut merupakan hal yang biasa dilakukannya guna saling berkonsultasi mencari solusi terbaik dari masalah yang dihadapi.


"Kalau bicara sanksi, itu besok sehabis Jumatan dan hanya dilakukan oleh lima orang dari majelis kehormatan," kata Mahfud. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya