MK Kaji Wacana Pengawasan Terhadap Hakim Konstitusi

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, Kamis 3 Oktober 2013, menyatakan akan mengkaji wacana pengawasan internal paska penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua MK, Akil Mochtar. Selama ini belum ada pengawasan internal bagi hakim.


"Kami akan kaji. Kalau menyangkut karyawan itu sudah ada. Nah sekarang menyangkut hakimnya," ujar Hamdan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.


Dia menuturkan, pengawasan internal yang terjadi selama ini adalah melalui rapat permusyawaratan hakim. Semua hal dikemukakan dalam rapat permusyawaratan tersebut.


"Jadi laporan, informasi apapun, kami buka dan kami bicarakan dalam rapat permusyaratan hakim, saat itu pula kami putuskan apa yang harus kami lakukan," kata Hamdan.


Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka suap sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas bersama anggota DPR Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Pengusaha Cornelis Nalau.


Sedangkan tersangka untuk kasus suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Akil Mochtar, Pengusaha Tubagus Chaery Wiradana dan seorang Advokat Susi Turandayani.


Akil, Chairun Nisa dan Susi Turandayani sebagai pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf c Undang-undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, atau Pasal 6 ayat 2 Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.


Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan
Sementara Hambit, Cornelis Nalau dan Tubagus Chaery sebagai pemberi diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta. (adi)
The All-New Citroen C3 Aircross

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

Citroen secara resmi meluncurkan mobil SUV terbaru, The All New C3 Aircross pada hari ini untuk pasar Indonesia. Mobil ini hadir dengan berbagai fitur modern yang nyaman.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024