Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews -
Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa 8 Oktober 2013, menyimpulkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tidak terbukti menggunakan narkoba dan ganja.
Begitu juga soal kepemilikan empat linting ganja--satu sudah dihisap--serta dua butir narkotika jenis
methamphetamine
, belum dipastikan Akil adalah pemiliknya.
Kata Sumirat, BNN akan segera berkoordinasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, ganja dan narkotika itu ditemukan oleh tim KPK yang menggeledah ruang kerja Akil, Jumat 4 Oktober 2013.
Narkoba yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok itu kemudian diserahkan ke bagian keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Hingga akhirnya, BNN diberi kewenangan untuk memeriksa barang haram tersebut.
"Kami akan minta keterangan terkait siapa yang menemukannya, bagaimana menemukannya. Sekarang saya juga akan ke Mabes Polri untuk bekerjasama dalam menggelar reka ulang," kata Sumirat.
Akil Mochtar merupakan tersangka kasus suap penyelesaian sengketa pilkada yang kini ditahan di Rutan KPK. Dia ditangkap Rabu malam lalu di rumah dinasnya setelah menerima suap Rp3 miliar. Baca selengkapnya di
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kata Sumirat, BNN akan segera berkoordinasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, ganja dan narkotika itu ditemukan oleh tim KPK yang menggeledah ruang kerja Akil, Jumat 4 Oktober 2013.