Sumber :
- husinpeng.blogspot.com
VIVAnews
- Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Garut dan Polsek Bungbulang menggali makam Cepi Mubarok, 21 tahun, seorang pemuda warga Kampung Gadog, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Cepi sebelumnya diduga tewas setelah meminum ramuan memabukkan pada Kamis, 17 Oktober 2013 lalu.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Dadang Garnadi, mengatakan sebelumnya petugas kepolisian mendapat laporan adanya keganjilan atas kematian Cepi yang sebelumnya sempat dikurung dan diikat oleh orang tuanya, Idom (50), di sebuah kamar. Cepi sebelumnya mengamuk dan mengancam akan membunuh adik kandungnya.
Baca Juga :
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Namun menurut Dadang, hasil autopsi yang dilakukan oleh tim identifikasi Polres Garut, tak ditemukan adanya luka di bagian tubuh Cepi yang menyebabkan kematian Cepi. Namun masih dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik.
"Jadi untuk sementara dugaan kematian Cepi dibunuh orang tuanya tidak terbukti, tetapi untuk lebih memastikan penyebab kematian Cepi, kita menunggu hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik," ucapnya.
Dadang menuturkan bahwa pada Kamis, 17 Oktober lalu sekitar pukul 17.00 WIB, Cepi Mubarok meminum ramuan minuman yang memabukkan yang diduga dari bunga kecubung. Cepi mabuk berat dan mengamuk bahkan melakukan perusakan dan berusaha membunuh adik kandungnya sendiri.
Karena sudah mengancam keselamatan keluarga orang tua Cepi, Idom dan anggota keluarga lainnya langsung menangkap Cepi. Pemuda itu kemudian diikat dan dikurung di dalam kamar, akan tetapi dua jam berselang, Cepi ditemukan tak bernyawa. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jadi untuk sementara dugaan kematian Cepi dibunuh orang tuanya tidak terbukti, tetapi untuk lebih memastikan penyebab kematian Cepi, kita menunggu hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik," ucapnya.