Kompolnas Selaku Pengawas Eksternal Polri

Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS)
Sumber :

VIVAnews –Berbagai permasalahan di masyarakat seperti penyalahgunaan wewenang (dugaan korupsi), memberikan pelayanan yang buruk, berlaku diskriminatif, serta sering melakukan diskresi yang keliru di negeri ini memang tidak akan hilang dengan haknya mengandalkan aspek penegakan hukum semata. Harus diimbangi dengan pencegahan melalui perbaikan fungsi dan mekanisme pengawasan. Dan tanpa pengawasan yang baik, semua masalah tetap akan tumbuh subur.

Sam Ratulangi Airport Reopens After Impact of Mount Raung Eruption

Kompolnas sebagai lembaga Komisi kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden Republik Indonesia adalah lembaga yang mempunyai fungsi secara independen dan akutabilitas yang selalu siap tanggap dengan segera atas semua aduan tersebut,  karena saat ini di pimpin oleh para Komisioner yang mempunyai integritas yang prima.

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres No.17 tahun 2011 sebagai penjabaran dari Undang Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk memberikan saran dan mengadukan pemasalahan yang berubungan dengan kinerja Kepolisian kepada Kompolnas karena semua aduan disertai bukti bukti pendukung dan akurat yang masuk ke Kompolnas akan segera ditanggapi oleh semua Komisioner yang ada di lembaga tersebut.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Adapun susunan keanggotaan Kompolnas terdiri atas 9 orang(3 orang dari unsur pemerintah, 3 orang pakar kepolisian dan 3 orang tokoh masyarakat), dengan susunan yaitu seorang Ketua merangkap anggota, Wakil Ketua merangkap anggota, Sekretaris merangkap anggota dan 6 orang anggota.

Untuk diketahui, selama tahun 2013 (sampai Agustus), Kompolnas telah menerima 480 pengaduan masyarakat dan dari jumlah itu sebanyak 238 pengaduan telah diteruskan untuk diklarifikasi ke satuan satuan Polri. Polri telah menjawab 80 keluhan yang jawabannya adalah dalam proses penanganan (42), tidak terbukti (34), terbukti (4) dan data tidak lengkap (17).

Rupiah Menguat Pagi Ini Terdorong Optimisme Ekonomi RI Bakal Tumbuh di Atas 5 Persen

Sebagian besar keluhan masyarakat yang masuk adalah masalah yang ditangani reserse atau terkait dengan penyidikan. Setiap hasil temuan dari klarifikasi tersebut bilamana mengandung kebenaran maka Kompolnas memberikan rekomendasi kepada pengawas Internal untuk ditindak lanjuti.

Na, jika Anda mempunyai permasalahan atau keluhan atas kinerja Polri baik itu penyalahgunaan wewenang, diskresi yang keliru, melakukan kekerasan kepada masyarakat, korupsi dan keberpihakan kiranya dapat dimanfaatkan kinerjanya Kompolnas, dengan alamat di : Jl Tirtayasa VII No.20 Kebayoran Baru – Jakarta Selatan 12160
E-mail: sekretariat@kompolnas.go.id, skm@kompolnas.go.id Telephone: 021-7392317 Fax: 021-7392317 SMS Center: 0818 0821 3996.  (Webtorial)




Salah satu korban arisan bodong di Kota Curup melapor ke Mapolres Rejang Lebong.

Total Kerugian Hingga Rp1 Miliar! Puluhan Warga Rejang Lebong Jadi Korban Arisan Bodong

Salah satu korban arisan bodong ini telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Rejang Lebong setelah mengalami kerugian sebesar Rp19.340.000.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024