Mahfud: Hamdan Zoelva Tekun dan Hati-Hati

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyambut baik terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai ketua MK yang baru. Menurutnya, Hamdan Zoelva terpilih berdasarkan ketentuan yang berlaku. Hamdan dapat langsung bekerja sebagai ketua MK tanpa menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

"Hamdan, menurut saya, secara yuridis konstitusional, dia sudah terpilih secara sah. Dia sudah tidak bisa mundur. MK sekarang sudah punya ketuanya. Dan jabatan ketua MK itu memang tidak memakai kepres (Keputusan Presiden)," ujar Mahfud di MMD Initiative, Sabtu 2 November 2013.
 
Hamdan Zoelva terpilih berdasarkan voting delapan hakim MK yang digelar Jumat kemarin di Gedung MK. Mahfud menilai, Hamdan Zoelva merupakan sosok yang memiliki kapasitas menduduki posisi ketua MK.
 
"Terus terang Hamdan ini termasuk orang yang cermat, tekun, hati-hati, potensial juga. Tetapi tentu plus-minus setiap orang pasti ada. Nanti dilihat saja perkembangannya," kata dia.

Pulihkan Reputasi

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Meski Hamdan memiliki latar belakang sebagai politisi, Mahfud meminta publik memberikan kesempatan kepada eks politikus Partai Bulan Bintang itu untuk bekerja dan mengembalikan citra MK yang sempat terpuruk akibat kasus korupsi. Menurutnya, kekhawatiran MK yang kembali dipimpin oleh mantan politisi itu berawal dari kasus Akil Mochtar. Tapi Hamdan sudah terpilih sesuai undang-undang.

"Politisi atau bukan itu sama saja. Kasus akil itu kebetulan saja dia itu bekas orang partai. Tapi yang terlibatkan bukan saja orang partai. Akil itukan bukan karena dia Golkar, bukan karena dia politisi, tetapi karena moralnya," papar Mahfud. 

Mahfud menambahkan bahwa dirinya dan beberapa hakim MK lainnya juga berasal dari partai politik. "Nah, kalau bicara partai politik, saya juga dari partai politik. Jimly itu dari partai politik, banyak hakim MK dari partai politik," ujar mantan politikus PKB.

menjadi Ketua MK menggantikan Akil Mochtar yang tersandung kasus korupsi. Hamdan yang sebelumnya menjabat wakil ketua dipilih secara voting oleh delapan hakim MK pada Jumat, 1 November 2013 kemarin. (ren)

Laporan: Septa Dinata

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 24 April.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024