Masa Amnesti Berakhir, TKI Pilih Pulang ke Tanah Air

Ribuan TKI antre di KJRI Jeddah untuk mengurus pemutihan paspor
Sumber :
  • Migrant Care
VIVAnews
- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Tatang Budi Utama Razak, mengatakan saat masa amnesti berakhir hari Minggu, 3 November 2013, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) banyak yang memilih dideportasi agar dapat pulang ke tanah air. Pernyataan itu diperoleh Tatang saat bertemu para TKI di Saudi.


Menurutnya, para TKI kebanyakan sudah lelah bekerja di Saudi dan lebih memilih pulang untuk berkumpul bersama keluarga. Hal itu diungkapkan Tatang ketika dihubungi
VIVAnews
melalui telepon.


"Mereka mengatakan kepada saya, biarkan saja kami ditangkap saat razia supaya dideportasi sehingga bisa segera pulang dan masalah selesai," ujar Tatang menirukan kalimat para TKI itu.


Bahkan dari pengakuan para TKI yang ditemui Tatang di kantong-kantong tempat bermukim WNI, mereka merasa senang apabila ditangkap lalu dideportasi.


Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat
"Kami merasa senang, karena itu yang kami mau. Dengan keadaan seperti ini, surat izin kerja tidak juga kami peroleh sehingga menyulitkan kami bekerja. Sementara mengurus izin keluar Saudi juga sulit," ucap dia.

Geger Penemuan Fosil Ular Lebihi Ukuran T-rex, Begini Bentuknya

Tatang mengaku memahami kesulitan yang dialami para TKI ini karena hambatannya kini ada di kantor imigrasi Saudi. Mereka hanya mampu memproses 500 aplikasi surat izin dalam tempo seminggu.
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 25 April 2024


Sementara meminta perpanjangan masa amnesti sulit dilakukan. Masalah ini, ujar Tatang, juga dialami oleh beberapa negara Asia lainnya seperti Filipina, Bangladesh, Sri Lanka dan Pakistan.


"Ketika saya berkomunikasi dan menanyakan kepada perwakilan negara Asia lain yang juga memiliki masalah serupa dengan Indonesia, mereka mengatakan ya sudah. Artinya yang terpenting kebijakan amnesti bisa menguntungkan semua pihak," kata dia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya