Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews -
Sejumlah calon kepala daerah yang tergabung dalam Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 12 November 2013. Mereka datang ke KPK menjenguk mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dan pimpinan KPK.
Namun, KPK tidak mengizinkan sejumlah calon kepala daerah itu bertemu Akil, karena hari ini bukan jadwal menjenguk tahanan di KPK. "Intinya, kami ingin agar beliau membuka tuntas dugaan-dugaan adanya mafia di MK," kata Ahmad Suryono, Juru Bicara Forum Korban Putusan MK Berdaulat di Gedung KPK, Selasa 12 November 2013.
Suryono datang bersama sejumlah calon kepala daerah, yakni Sarimuda, Elang P. Oasis Rubra, R Zaidi Sarjono, Yulius Kayame, Joncik Muhammad, dan Eko Sumaryono. Mereka merupakan calon kepala daerah yang kalah dalam sengketa pemilukada di MK.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah itu pernah mengadukan dugaan perkara mafia di MK ke KPK setelah Akil Mochtar ditangkap KPK beberapa waktu lalu. Bahkan kata Suryono, pihaknya juga sudah melapor dugaan mafia di tubuh MK ke Badan Reserse dan Kriminal, Mabes Polri.
"Karena bukti, fakta, dan saksi mengarah ke sana dan bukti-bukti tersebut sudah kami serahkan ke Bareskrim untuk dilaporkan dan diselidiki lebih lanjut," ujarnya.
Menurutnya, dalam laporan yang disampaikan ke KPK dan Bareskrim Polri ada dalam dua paket. Paket pertama sebelum Akil menjabat Ketua MK, dan kedua setelah Akil menjadi Ketua MK. "Pertama, paket Pak Akil Mochtar, Ibu Maria Faria Indrati dan Pak Anwar Usman. Kedua, paket Pak Akil Mochtar, Pak Hamdan Zoelva yang sekarang menjabat sebagai Ketua MK, dan Pak Alim," katanya. (aba)
Baca Juga :
Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh
Baca Juga :
Roberto Mancini Kagumi 4 Pemain Timnas Indonesia U-23, Termasuk yang Dicap Egois oleh Netizen
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah itu pernah mengadukan dugaan perkara mafia di MK ke KPK setelah Akil Mochtar ditangkap KPK beberapa waktu lalu. Bahkan kata Suryono, pihaknya juga sudah melapor dugaan mafia di tubuh MK ke Badan Reserse dan Kriminal, Mabes Polri.
"Karena bukti, fakta, dan saksi mengarah ke sana dan bukti-bukti tersebut sudah kami serahkan ke Bareskrim untuk dilaporkan dan diselidiki lebih lanjut," ujarnya.
Menurutnya, dalam laporan yang disampaikan ke KPK dan Bareskrim Polri ada dalam dua paket. Paket pertama sebelum Akil menjabat Ketua MK, dan kedua setelah Akil menjadi Ketua MK. "Pertama, paket Pak Akil Mochtar, Ibu Maria Faria Indrati dan Pak Anwar Usman. Kedua, paket Pak Akil Mochtar, Pak Hamdan Zoelva yang sekarang menjabat sebagai Ketua MK, dan Pak Alim," katanya. (aba)
Percakapan Terakhir Mahasiswa STIP dan Senior Sebelum Dianiaya
Polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta, hingga tewas dianiaya seniornya.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :