Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Siang tadi, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman Anas Urbaningrum. Penggeledahan yang dilakukan selama hampir enam jam itu dinilai tak wajar oleh kuasa hukum Anas dan istrinya, Athiyyah Laila.
Hal itu karena surat penggeledahan berkaitan dengan tersangka kasus Hambalang, Machfud Suroso (MS). Namun setelah digeledah kedua kediaman Anas--rumah pribadi dan kantor Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI)-- ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dan dianggap tidak berkaitan dengan MS.
"Dalam penggeledahan ini, kami justru jadi mempertanyakan maksud dan tujuannya. Apakah ingin membunuh PPI atau sebenarnya takut dengan PPI?," kata Firman Wijaya, selaku kuasa hukum Anas, dalam konferensi pers di kantor PPI Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa 12 November 2013.
Pernyataan Firman itu sengaja dilontarkan dihadapan awak media, karena sebagai kuasa hukum, dirinya merasa kliennya diintimidasi. Itu karena kediaman Anas saat ini sudah resmi diserahkan atau dialihfungsikan sebagai markas PPI.
"Apalagi uang kas milik PPI sampai harus disita. Itu tidak ada hubungannya dengan kasus yang dimaksudkan KPK," jelas Firman.
PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim
PKS dan PKB menyepakati kerjasama politik untuk berkoalisi di Pilkada serentak 2024. PKS siap memenangkan calon di basis PKB, pun sebaliknya
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :