Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Siang tadi, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman Anas Urbaningrum. Penggeledahan yang dilakukan selama hampir enam jam itu dinilai tak wajar oleh kuasa hukum Anas dan istrinya, Athiyyah Laila.
Hal itu karena surat penggeledahan berkaitan dengan tersangka kasus Hambalang, Machfud Suroso (MS). Namun setelah digeledah kedua kediaman Anas--rumah pribadi dan kantor Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI)-- ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dan dianggap tidak berkaitan dengan MS.
"Dalam penggeledahan ini, kami justru jadi mempertanyakan maksud dan tujuannya. Apakah ingin membunuh PPI atau sebenarnya takut dengan PPI?," kata Firman Wijaya, selaku kuasa hukum Anas, dalam konferensi pers di kantor PPI Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa 12 November 2013.
Pernyataan Firman itu sengaja dilontarkan dihadapan awak media, karena sebagai kuasa hukum, dirinya merasa kliennya diintimidasi. Itu karena kediaman Anas saat ini sudah resmi diserahkan atau dialihfungsikan sebagai markas PPI.
"Apalagi uang kas milik PPI sampai harus disita. Itu tidak ada hubungannya dengan kasus yang dimaksudkan KPK," jelas Firman.
Padahal menurut mereka, uang itu digunakan sebagai dana kegiatan PPI untuk setahun, dan diperoleh dari sumbangan atau donatur. Terkait hal itu, Fungsionaris PPI, Sri Mulyono juga menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK terbilang represif.
"Oleh karena itu, kami sudah siap perang dan kami akan terus melakukan perlawanan," kata dia tegas.
Baca Juga :
Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
"Dalam penggeledahan ini, kami justru jadi mempertanyakan maksud dan tujuannya. Apakah ingin membunuh PPI atau sebenarnya takut dengan PPI?," kata Firman Wijaya, selaku kuasa hukum Anas, dalam konferensi pers di kantor PPI Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa 12 November 2013.
Pernyataan Firman itu sengaja dilontarkan dihadapan awak media, karena sebagai kuasa hukum, dirinya merasa kliennya diintimidasi. Itu karena kediaman Anas saat ini sudah resmi diserahkan atau dialihfungsikan sebagai markas PPI.
"Apalagi uang kas milik PPI sampai harus disita. Itu tidak ada hubungannya dengan kasus yang dimaksudkan KPK," jelas Firman.
Padahal menurut mereka, uang itu digunakan sebagai dana kegiatan PPI untuk setahun, dan diperoleh dari sumbangan atau donatur. Terkait hal itu, Fungsionaris PPI, Sri Mulyono juga menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK terbilang represif.
"Oleh karena itu, kami sudah siap perang dan kami akan terus melakukan perlawanan," kata dia tegas.
Baca Juga :
Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman
Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :