"Pada Era Jimly Para Hakim MK Sangat Dekat dengan Malaikat"

Sidang Uji Materi UU Intelijen Negara
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
2 'Penalti Ghoib' Guinea dari Wasit Francois Letexier Jadi Sorotan, Timnas Indonesia Meradang
- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri mengungkap perbedaan putusan Mahkamah Konstitusi di era Jimly Assidiqque, Mahfud MD dan Akil Mochtar.

Tak Ada VAR, Indonesia U-23 Vs Guinea U-23 Berakhir Kontroversial

Menurut dia, ketiga mantan ketua MK itu memiiliki perbedaan yang mencolok dalam setiap keputusan sengketa pemilihan kepala daerah. Misalnya saja, kata Taufiq, keputusan Jimly itu lebih kepada akademik, sementara Mahfud lebih progresif dan Akil bersifat politis.
Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta


Taufiq mengatakan, pada saat MK dipimpin oleh Jimly, kebanyakan kecurangan dilakukan oleh si pemohon. "Bisa dikatakan, pada era Jimly, para hakim MK sangat dekat dengan malaikat. Karena di setiap keputusan tidak ada yang protes meski ada yang kecewa," kata Taufiq dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 16 November 2013.

Misalnya, kata Taufiq, ada kasus di Pilkada di mana salah satu pasangan menang padahal suara yang dia peroleh hanya 3.000 sementara pasangan lainnya 9.000.

Ketika pasangan yang seharusnya menang menggugat ke MK, tapi pasangan yang mendapat suara 3.000 itu bekerjasama dengan KPU dan menambah satu angka di depan, menjadi 13.000 suara. Sehingga, MK memenangkan yang seharusnya memang menang.

Sementara, kata Taufiq, pada era Mahfud MD, keputusan-keputusan dalam pilkada lebih progresif. Sehingga banyak sekali terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Mahfud.

Misalnya, kata dia, ada masyarakat yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), tetapi Mahfud memperbolehkan masyarakat mencoblos dengan menunjukkan kartu keluarga. Selain itu, di daerah Maluku, ada satu pasangan yang menang mutlak tetapi keputusannya dibatalkan dan si pemenang tak boleh ikut pilkada ulang karena ternyata si pemenang itu adalah bekas terpidana.

Sementara, di era Akil Mochtar, pengambilan keputusannya lebih politis. Sehingga, kata dia, terjadi suap di sana-sini.

"Sehingga penurunan kepercayaan masyarakat sebenarnya terjadi karena dari internal hakim sendiri. Wibawa hakim runtuh," kata Taufiq.
Guinea U-23 vs Indonesia U-23

3 Keputusan Kontroversi Wasit di Laga Timnas Indonesia vs Guinea U-23

Timnas Indonesia U23 gagal meraih tiket Olimpiade 2024 Paris usai kalah 1-0 dari Guinea U-23 dalam pertandingan playoff Kamis, 9 Mei 2024 malam WIB.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024