Rusuh di Ruang Sidang, Bakal Cagub Maluku Minta MK Introspeksi

MK Diamuk Massa
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan
VIVAnews
- Peristiwa kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) usai sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku membuat banyak kalangan menilai negatif institusi hukum itu. Banyak kalangan yang merasa tidak puas dengan putusan MK saat itu.


Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku 2013-2018 lainnya, Jacky William Bremer Noya - Adam Latuconsina, turut kecewa dengan hasil putusan MK yang memutuskan untuk mengadakan pemilukada ulang Maluku. Tapi, dia dan pasangannya tidak disertakan dalam pemilukada ulang itu.


"Pada intinya apa yang terjadi di MK harus menjadi introspeksi, baik pribadi maupun institusi, supaya tidak terjadi hal-hal demikian seperti kerusuhan," kata Jacky di kantor OC Kaligis, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 16 November 2013.


Jacky menambahkan, banyak yang janggal dalam putusan MK itu. Salah satu kejanggalan itu di antaranya, saat belum terjadinya putusan yang dilakukan MK, pihaknya belum mempunyai
legal standing
. Tetapi, menjelang putusan,
legal standing
sudah terbentuk, namun dihiraukan Ketua MK, yang saat itu dijabat Akil Mochtar.
Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024


KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi
Meski hasil-hasil putusan pemilukada MK dianggap telah mencoreng wibawa institusi itu, dia minta warga Maluku tidak terprovokasi seperti kejadian pada Kamis 14 November 2013. Dia menilai bahwa masyarakat Maluku harus dewasa dan tidak terpancing lagi dengan kejadian seperti itu.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Sheffield United

"Pengalaman yang sudah berjalan, merupakan pengalaman pahit untuk diintrospeksi," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya