Ketua KPK: Tak Ada Kendala Periksa Budiono

Wakil Presiden Boediono
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku tak ada kendala bagi penyidik memeriksa Wakil Presiden Boediono dalam kasus aliran dana talangan ke Bank Century. KPK akan memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut, jika diperlukan.

"Pokoknya siapa pun akan dimintai keterangannya. Karena, sekali lagi, untuk melengkapi berkas nanti kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Samad saat ditemui usai peluncuran buku 'Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan' di Gramedia Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu 17 November 2013.

Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

Samad meminta publik tidak khawatir karena KPK sudah pernah meminta keterangan Saat itu, kasus penggelontoran Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) ke Bank Century masih di tahap penyelidikan.

Oleh karena itu, tegas dia, untuk memeriksa yang bersangkutan kembali bukan lagi menjadi masalah bagi KPK.

"Pasti kita akan lakukan pemeriksaan. Jadi nggak usah khawatir tidak ada hambatan karena KPK bekerja berdasarkan equality before the law. Jadi sama kedudukannya di mata hukum," ujarnya.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

Dalam kasus penggelontoran FPJP dan penentuan Century sebagai bank gagal, KPK sudah menetapkan satu tersangka yakni mantan pejabat BI Budi Mulya. KPK kemudian menahan Budi, Jumat 15 November lalu. (umi)

Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik

Smelter Freeport di Gresik Mulai Produksi Agustus 2024 dengan Kapasitas 50 Persen

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan, Smelter di Gresik, Jawa Timur, siap beroperasi pada Juni 2024. Sedangkan, target mulai produksi pada Agustus dengan kapasitas 50%

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024