Ketua KPK: Tak Ada Kendala Periksa Budiono

Wakil Presiden Boediono
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku tak ada kendala bagi penyidik memeriksa Wakil Presiden Boediono dalam kasus aliran dana talangan ke Bank Century. KPK akan memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut, jika diperlukan.

"Pokoknya siapa pun akan dimintai keterangannya. Karena, sekali lagi, untuk melengkapi berkas nanti kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Samad saat ditemui usai peluncuran buku 'Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan' di Gramedia Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu 17 November 2013.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Samad meminta publik tidak khawatir karena KPK sudah pernah meminta keterangan Saat itu, kasus penggelontoran Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) ke Bank Century masih di tahap penyelidikan.

Oleh karena itu, tegas dia, untuk memeriksa yang bersangkutan kembali bukan lagi menjadi masalah bagi KPK.

"Pasti kita akan lakukan pemeriksaan. Jadi nggak usah khawatir tidak ada hambatan karena KPK bekerja berdasarkan equality before the law. Jadi sama kedudukannya di mata hukum," ujarnya.

Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo

Dalam kasus penggelontoran FPJP dan penentuan Century sebagai bank gagal, KPK sudah menetapkan satu tersangka yakni mantan pejabat BI Budi Mulya. KPK kemudian menahan Budi, Jumat 15 November lalu. (umi)

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani
Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024