Minta Azlaini Dipecat, Ombudsman: Penamparan Tanggung Jawab Pribadi
Jumat, 29 November 2013 - 13:56 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Septianda Perdana
VIVAnews
– Anggota Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Ombudsman Budi Santoso, Jumat 29 November 2013, menyatakan kasus hukum yang menjerat Wakil Ketua Ombudsman nonaktif Azlaini Agus merupakan tanggung jawab pribadi. Ini karena tindakan pemukulan Azlaini terhadap staf Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Yana Novia, terjadi di luar penugasan dinas.
Budi mengatakan ketika peristiwa penamparan terjadi, 29 Agustus 2013, Azlaini mendapat tugas ke Medan. “Tapi kejadian itu kalau dirunut tidak berkaitan dengan dinas. Dia dapat surat tugas di Medan. Dapat undangan kepala daerah menyambut perwakilan anggota Komisi II. Namun perjalanan ke Pekanbaru itu di luar tugas. Itu persoalan pribadi,” kata Budi dalam jumpa pers di kantor Ombudsman.
Ombudsman tak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat Azlaini. “Proses hukum sudah dikerjakan secara profesional oleh pihak Kepolisan Pekanbaru. Ombudsman tidak intervensi,” ujar Budi.
Majelis Kehormatan Ombudsman merekomendasikan agar Azlaini diberhentikan secara tetap. Dalam waktu dekat, Ombudsman akan menyampaikan keputusan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPR .
Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman Masdar F Masudi mengatakan, Majelis Kehormatan Ombudsman bertugas menyelesaikan apa yang menjadi tugas mereka, yakni melihat ada atau tidak pelanggaran dalam kasus Azlaini. Soal keputusan final untuk Azlaini, Majelis menyerahkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap partai yang tergabung dalam koalisi perubahan pada Pilpres 2024 lalu berlanjut hingga ke Pilkada Aceh.
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :