POGI Bantah Dokter Ayu Cs Palsukan Surat Persetujuan Pasien

Aksi solidaritas para dokter di Malang Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVAnews - Ketua Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Giniekologi Indonesia (POGI) dr Nurdadi Saleh membantah, bahwa operasi persalinan terhadap Julia Fransiska Makatey yang berujung meninggal dunia tidak mendapat persetujuan dari pasien dan Ibunya. 

Seminggu Setelah Kepergian, Istri Babe Cabita Disebut Masih Sering Melamun

Klarifikasi itu disampaikan setelah berkembangnya isu yang menyebutkan tiga dokter, yakni Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian melakukan malapraktik dan memalsukan surat persetujuan operasi. (Baca selengkapnya : )

"Tidak benar, yang tanda tangan itu adalah pasien dan ibunya. Buat apa dokter memalsukan tandatangan tersebut. Beberapa waktu lalu dalam acara talkshow disalah satu media,  Ibunya (Korban) sudah mengakui dia dan pasien tandatangan," kata Nurdadi di Warung Daun, Jalan Cikini Jakarta, Sabtu 30 November 2013.

Sempat Berhadapan dengan Maut, Chicco Jerikho Akui Jadi Semakin Dekat dengan Tuhan

Ia menjelaskan, dalam setiap tindakan medis, khususnya penanganan gawat darurat tentu pasien dan pihak keluarga diminta persetujuan dengan tanda tangan. Baik itu setuju untuk diambil tindakan medis seperti operasi maupun tidak setuju untuk dioperasi.

"Kalau sudah jelas pengambilan tindakan medisnya, tentu pasiennya dimintai persetujuan dengan tandatangan. Begitupun jika tidak setuju juga tandatangan," ujarnya.

Setelah Lepas Hijab, Putri Ridwan Kamil Tegaskan Tak akan Kenakan Pakaian Terbuka

Nurdadi meminta, kepada semua pihak agar jangan menghakimi dokter Ayu cs telah melakukan mal praktik. Sebab menurutnya, yang berwenang menyatakan tindakan dokter lalai atau tidaknya adalah hasil sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Majelis Kode Etik Kedokteran Indonesia (MKEKI).

"Jangan menjustifikasi itu kelalaian, yang tahu tindakan itu kelalaian atau tidak adalah majelis kehormatan dokter," ujarnya.

Nurdadi juga menampik, anggapan publik yang menilai majelis kehormatan dokter itu sengaja membela dokter Ayu cs.

Diberitakan sebelumnya, pemidanaan dokter Ayu dkk diprotes keras para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rabu 27 November 2013, para dokter demonstrasi besar-besaran. Sebagian dari dokter-dokter itu pun mogok kerja. Mereka menuding, pidana atas tindakan medis yang diambil dokter terhadap pasien adalah bentuk kriminalisasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya