Warga di Ciamis Rusak Pesantren Tarekat Naqsabandiyah

Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah, Depok, dibakar
Sumber :
  • VIVAnews/Darmawan
VIVAnews
Prabowo Mau Buat Presidential Club, Jusuf Kalla: Tentu Baik, Positif
- Puluhan warga Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merusak bangunan Pondok Pesantren Kesepuhan milik jamaah Tarekat Naqsabandiyah, Sabtu, 30 November 2013. Selain merusak tempat ibadah, warga juga merobohkan tembok aula di pesantren itu. 

Deretan Pilihan Mobil Baru Tahun 2024 dengan Harga Rp 100 Jutaan

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, dari pantauan, kaca-kaca pondok pesantren itu pecah karena dilempari batu oleh warga. Aksi ini dilakukan lantaran warga kesal karena pengurus dan jamaah di pondok pesantren itu tidak mau berbaur dengan warga setempat.
Punya Mertua Matre? Begini Jawaban Mamah Dedeh Buat Menantu Perempuan


Menurut Utang Tarsono, tokoh masyarakat setempat, kekesalan warga memuncak karena pengurus pesantren asuhan Abah Irfai Nahrowi itu selalu menolak permohonan bantuan yang diajukan warga.

"Warga marah karena sejumlah pemuda yang datang untuk mengajukan permohonan bantuan justru diusir pengurus pesantren," kata Tarsono.
 
Aksi perusakan terhadap bangunan pesantren Tarekat jamaah Naqsabandiyah yang sudah berdiri selama 14 tahun itu tidak berlangsung lama. Warga menghentikan aksinya setelah tokoh masyarakat setempat menghalau warga.

Saat ini situasi di Kecamatan Cikoneng sudah tenang, sejumlah petugas Kepolisian dan TNI dari Kodim Ciamis masih melakukan penjagaan di sekitar pesantren.

Namun penjagaan diperketat karena dikhawatirkan akan terjadi perusakan susulan oleh warga. Belum ada keterangan resmi dari polisi siapa saja yang diduga terlibat dalam aksi ini.
 
Laporan Aditya Tri Wahyudi/ ANTV/ Ciamis Jawa Barat

Cadangan Devisa Indonesia

Cadangan Devisa RI Maret Turun Jadi US$136,2 Miliar Buat Bayar Utang dan Stabilisasi Rupiah

BI menegaskan bahwa meskipun menurun, posisi cadangan devisa Indonesia tetap tinggi saat ini.  

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024