Saksi: Nazaruddin Sudah Tahu Ada Proyek Triliunan di Kemenpora

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVAnews - Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, mengatakan bahwa Muhammad Nazaruddin sudah tahu bakal ada proyek bernilai hingga triliunan rupiah di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Hal itu diungkapkan Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 3 Desember 2013.

Oleh karena itu, kata Rosa, Nazar berani merogoh kocek Rp10 miliar untuk mendapatkan bagian dari proyek di kementerian itu. "Pak Nazar bilang, bakal ada proyek sebesar Rp1-2 triliun di Kemenpora," katanya.

Uang Rp10 miliar tersebut, kemudian digelontorkan oleh perusahaan Nazar, Permai Grup, kepada sejumlah pihak. Mulai dari pihak Kemenpora hingga DPR.

Namun kemudian Nazar kaget karena tidak mendapatkan proyek apapun di Hambalang. Perusahaan Nazar hanya mendapat proyek Wisma Atlet. Nazar pun meminta agar Rosa menagih kepada pihak-pihak yang pernah dikucurkan dana.

Hal senada diungkapkan mantan anak buah Nazaruddin lainnya, Yulianis. Menurut Yulianis, dalam sebuah rapat pada September 2010, Nazar marah karena hanya mendapat jatah proyek Rp200 miliar dari jumlah Rp400 miliar yang dimintanya.

"Setelah Pak Nazar marah-marah ke Bu Rosa, Pak Nazar minta Bu Rosa kembalikan Rp10 miliar, "Kamu minta balik". Lalu Bu Rosa keluar ruang meeting untuk telepon," ungkapnya.

Pada awalnya Yulianis mengaku tidak tahu bahwa perusahaannya mengikuti proyek Hambalang. Sebab tidak disebut nama proyek yang akan dijalankan.

"Awalnya ditulis Kemenpora saja. belum ada nama proyeknya. Mulainya bulan April. Saya nggak tahu kalau proyeknya itu Hambalang. Saya baru tahu setelah pengembalian (uang Rp10 miliar) itu," kata Yulianis.

Uang Rp10 miliar itu, kata dia, pada Januari 2011 kemudian dikembalikan dalam tiga tahap, yakni sebesar Rp5 miliar, Rp4 miliar dan Rp1 miliar.

"Dikembalikan secara cash melalui Ibu Lisa Lukitowati di Ciputat. Saya tidak tahu itu kantornya atau bukan, tapi saya suruh staf saya jemput uang itu di alamatnya," jelasnya.

Perburuan Top Skor Liga 1 Memanas! Flavio Silva Ancam David Da Silva

Pembuat Komitmen

Mantan Kepala Biro Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar didakwa ikut melakukan pengaturan dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan P3SON di Hambalang. Deddy dianggap telah memperkaya diri dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, terdakwa Deddy Kusdinar mengetahui adanya pembahasan untuk melanjutkan pembangunan sarana olah raga di Hambalang saat Menpora masih dijabat Adhyaksa Dault.

Di proyek Hambalang, Deddy didaulat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Dia disebut telah mengatur kemenangan PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang, dan menerima Rp1,2 miliar dari konsorsium PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya.

Deddy juga bersama-sama dengan Wafid Muharam, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, Machfud Suroso, Lisa Lukitawati Isa, Muhammad Arifin, Saul Paulus David Nelwan, melakukan atau turut serta melakukan pengaturan dalam proses pengadaan barang atau jasa. (ren)

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal

Round-up dari kanal Showbiz pada Kamis, 28 Maret 2024. Salah satunya tentang Sandra Dewi yang kena hujat netizen karena suaminya jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024