Disebut Terima US$200 Ribu, Tri Yulianto Mangkir dari Panggilan KPK

Rudi Rubiandini Menjadi Saksi di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Tri Yulianto, anggota DPR dari Fraksi Demokrat mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 4 November 2013.
Tidak diketahui apa alasan Tri tak penuhi panggilan KPK.

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

"Sampai pukul 15.00 WIB belum hadir, tapi belum ada informasi mengenai ketidakhadirannya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Menurut Johan, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan yang kedua bagi Tri Yulianto. Tri dijadwalkan akan kembali diperiksa pada hari Jumat, 6 Desember 2013.

Penyidik KPK akan meminta keterangan Tri terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang di SKK Migas untuk tersangka Rudi Rubiandini. Tri Yulianto sendiri diketahui disebut dalam sidang kasus suap SKK Migas yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mengakui pernah menyetor uang sebanyak US$200 ribu ke Komisi VII DPR. Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk Tunjangan Hari Raya  (THR) para anggota Komisi VII yang diminta Sutan Bathoegana.

"Saya sampaikan 200 ribu dolar AS ke Komisi VII," kata Rudi bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.

"Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," kata Rudi. (eh)

Polda Bali bersama bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag kota Denpasar sidak SPBU

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman

Polisi melakukan sidak ke SPBU di sekitar Denpasar, Bali.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024