Angelina Sondakh Pingsan Usai Diperiksa KPK

Angelina Sondakh Dituntut 12 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Angelina Sondakh pingsan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 6 Desember 2013.

Kapan Bumi Kiamat?

Ketika Angie, sapaan Angelina, keluar gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB, para wartawan langsung mencegatnya untuk mengajukan sejumlah pertanyaan. Tapi Angie tetap bungkam hingga masuk ke mobil tahanan.

Tak lama kemudian, mobil tahanan kembali masuk ke gedung KPK. Wartawan sempat mengerubungi mobil tersebut.

Tiba-tiba Angie keluar dari mobil diangkat oleh petugas KPK. Angie langsung dibawa masuk ke dalam gedung KPK.

"Tadi saya diminta balik lagi ke gedung KPK, karena saya lihat Ibu Angie sudah tak sadarkan diri," ujar sopir mobil tahanan KPK.

Ketika datang ke KPK pukul 10.45 WIB, Angie yang memakai kemeja putih bermotif kotak-kotak memang terlihat murung. Sesekali Angie menyeka matanya. Begitupun ketika keluar usai menjalani pemeriksaan.

Angie menjalani pemeriksaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus pembelian saham Garuda dengan tersangka Nazaruddin.

Selain Angie, KPK juga memeriksa Mirwan Amir dan juga I Wayan Koster. Namun Wayan mengaku dalam pemeriksaannya tidak ditanyakan mengenai saham Garuda.

Kondisi Gaza Jauh Lebih Hancur Dibanding Kota di Jerman Pada Perang Dunia II

"Ditanya pembahasan APBN. Hanya pembahasan saja. Pembahasannya sesuai tata tertib DPR," ujar Wayan usai menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda. KPK menduga pembelian saham tersebut berasal dari uang hasil korupsi.

KPK menjerat Nazaruddin dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, subsider pasal 5 ayat (2), subsider Pasal 11 UU Tipikor. Selain itu KPK juga menggunakan UU TPPU yakni Pasal 3 atau Pasal 4 jo. Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 jo. Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP. (sj)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024