Menkumham: Berkelakuan Baik, Corby Dapat Remisi Natal

Schapelle Leigh Corby di Lapas Kerobokan Bali
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengatakan, kementeriannya akan memberikan remisi kepada 'Ratu Mariyuana' asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Remisi itu akan diberikan saat perayaan Natal.

"Oh itu (remisi) tetap, kalau dia tidak melakukan pelanggaran, seperti napi lainnya di penjara dia punya hak (dapat remisi)," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Desember 2013.

Menurut Amir, ketika Corby bersikap baik dan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan memberikan remisi. Namun jika dia melanggar hukum di dalam penjara maka remisi itu tidak akan diberikan.

Schapelle Leigh Corby ditangkap lantaran kedapatan membawa 4,2 kilogram mariyuana ke Bali pada 2004 silam. Ia dihukum 20 tahun penjara.

Corby mendapatkan pengurangan hukuman atau grasi lima tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat ini Corby tengah diusulkan mendapatkan pembebasan bersyarat.

Sebelumnya Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali mengusulkan pemberian remisi 95 narapidana beragama Katolik dan Kristen, termasuk di antaranya Schapelle Leigh Corby.

Kata Pelatih PSS Soal Drama 3 Penalti dan Kartu Merah Saat Lawan Persik

Ia bersama narapidana lainnya diusulkan mendapatkan remisi Natal selama dua bulan. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Sunar Agus menjelaskan usulan tersebut sudah disampaikan pada 2 Desember lalu. (eh)

VIVA Otomotif: Harley-Davidson (Ilustrasi)

Bea Cukai Langsa Aceh Sita Onderdil Harley Davidson

Bea Cukai Langsa Sita Sparepart Harley Davidson Impor Ilegal

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024