Ratu Atut Kembali Diperiksa Penyidik KPK

Ratu Atut Chosiyah Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
5 Makanan yang Dianjurkan untuk Penderita Darah Tinggi, dari Buah Beri sampai Yogurt
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hari ini, Jumat 27 Desember 2013, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Respons Keluarga Via Vallen Soal Penggerudukan dan Dugaan Penggelapan Motor

Pantauan
Ini Hal Paling Diwaspadai Arema FC dari PSM Makassar
VIVAnews , Ratu Atut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Atut mengenakan baju batik dan kerudung hitam dibalut baju tahanan KPK, kakinya dialas sepatu kets New Balance hitam.


Tapi Atut menolak berkomentar. Atut hanya menunduk senyum sembari menerobos kerumuman wartawan.


Pengacara Atut, Firman Wijaya, mengaku memperoleh informasi bahwa kliennya akan diperiksa sebagai saksi, namun ternyata sebagai tersangka.


"Ya kami tahunya Ibu sebagai saksi," ujar Firman di Gedung KPK.


Sementara itu pengacara Atut lainnya, TB Sukatma, mengatakan kondisi kliennya masih kurang sehat. Ditambah lagi, Atut juga harus mempelajari dokumen-dokumen kasusnya maupun keterangan saksi-saksi. "Jadi kita lihat perkembangannya," ujar Sukatma.


KPK langsung menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi pada Jumat pekan lalu. Atut dijebloskan di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Ratu Atut diduga bersama adiknya, Tubagus Chaery Wardana menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Ia dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya