Ombudsman: 2013, Publik Paling Sering Keluhkan Polisi dan Pemda

Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

VIVAnews - Pelayanan lembaga Pemerintah Daerah dan Kepolisian sepanjang 2013 masih banyak dikeluhkan masyarakat. Hal itu terungkap dalam laporan akhir tahun Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, Selasa 31 Desember 2013.

Menurut Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, tahun ini lembaganya menerima pengaduan masyarakat paling tinggi soal kinerja pemerintah daerah dan kepolisian.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League

Dia mengatakan, ada beberapa hal mendasar mengapa layanan kedua lembaga itu dikeluhkan.

"Pengaduan pelayanan pemerintah daerah tahun ini mencapai 43,8 persen. Kemudian Kepolisian pengaduan pelayanannya mencapai 13,3 persen," kata Budi dalam jumpa pers laporan akhir tahun di Gedung Ombudsman, Jakarta.

Budi menyatakan, instansi pemerintah atau kementerian menduduki peringkat tiga pengaduan pelayanan publik, dengan persentase 10,7 persen. Menurutnya, beberapa pelayanan yang paling banyak menuai keluhan adalah menunda pekerjaan, atau dalam istilah Ombudsman disebut penundaan berlarut (undue delay), penyimpangan prosedur, serta penyalahgunaan wewenang.

Budi menambahkan, pelayanan publik pemerintah daerah yang kerap dikeluhkan  masyarakat di tingkat Pemerintah Kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan. Sementara pelayanan kepolisian di tingkat Polres, Polda, dan Polsek juga paling banyak menuai protes.

Tingginya laporan itu, kata dia, juga disebabkan oleh penambahan kantor perwakilan Ombudsman di daerah. Dia menuturkan, tahun ini Ombudsman meresmikan 16 kantor perwakilan baru, dan akan bertambah sembilan lagi tahun depan.

Kualitas Rendah

Ngeri! Penampakan Angin Puting Beliung 'Hadang' Nelayan di Perairan Madura

Ombudsman mengungkapkan kesadaran pemerintah mengembangkan pelayanan publik masih rendah. Bahkan menurut mereka, sampai saat ini belum ada kemajuan berarti dalam hal melayani masyarakat.

"Belum banyak kemajuan berarti dalam pelayanan publik," kata anggota Ombudsman Bidang Pencegahan, Hendra Nurcahyo.

Namun menurut Hendra, meski masih rendah kesadaran pelayanan publik di lembaga pemerintah mulai tumbuh. Dia mengatakan, lembaga negara dan pemerintah daerah mulai berbenah dalam hal pelayanan publik.

Sementara itu, menurut Anggota Bidang Pencegahan Ombudsman, Kartini Istikomah, mereka wajib bekerja sama dengan pemerintah buat membenahi pelayanan publik. "Karena kalau Ombudsman bekerja sendirian rasanya tidak mungkin," ujar Kartini. (ren)

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024