VIVAnews - Usai menggeledah rumah kontrakan terduga teroris Hidayat di Jalan Delima Setu RT 8 RW 2, Kelurahan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Mabes Polri, mengamankan sejumlah barang dari lokasi, Rabu 1 Januari 2014.
Pengamatan VIVAnews di lokasi, polisi tampak membawa sebuah tabung gas ukuran 3 kilogram dan dua kantong plastik besar dari dalam kamar tersebut. Namun, apa isi kantong plastik dan apakah sejumlah barang yang diamankan itu terkait dengan penyergapan terduga teroris tadi malam, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.40 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB.
Usai penggeledahan, garis polisi telah dibuka oleh petugas yang berjaga, dan warga pun sudah diperbolehkan memasuki area penggeledahan. Sementara itu, petugas polisi sudah mulai meninggalkan lokasi.
Hidayat merupakan salah satu terduga teroris yang tewas dalam baku tembak dengan Tim Detasemen Khusus 88 antiteror Polri saat penyergapan di sebuah kontrakan Jalan KH Dewantoro Gang H Hasan, Kampung Sawah, Ciputat, tadi malam. (art)