Polisi Hong Kong Tiba di Sragen Selidiki Penganiayaan TKW Erwiana

Tim Kepolisian Hong Kong temui TKW Erwiana.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews
– Polisi dan pejabat Kementerian Perburuhan Hong Kong telah tiba di Sragen, Jawa Tengah, untuk menemui Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja wanita asal Indonesia yang dianiaya majikannya selama bekerja di Hong Kong.


Tim Kepolisian Hong Kong yang dipimpin Chung Chi Ming itu menyatakan, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Erwiana akan dimulai hari ini, Selasa 21 Januari 2014. Pemeriksaan akan dilakukan di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen, tempat Erwiana dirawat saat ini.


“Hari ini Erwiana akan diwawancara mendalam oleh Kepolisian Hong Kong. Wawancara atau istilahnya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan,” kata Moch Jumhur Hidayat, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ikut mendampingi tim Kepolisian Hong Kong menjumpai Erwiana.
Organisasi Liga Muslim Dunia Ucapkan Selamat ke Prabowo: Semoga RI Makin Maju


Pengakuan Erick Thohir dan PSSI soal Kinerja Shin Tae-yong
Polisi Hong Kong hendak meminta keterangan dari Erwiana terkait kronologi kasus penganiayaan yang menimpanya selama bekerja menjadi pembantu rumah tangga untuk Law Wan Tung. “Kepolisian Hong Kong juga akan meminta data pemeriksaan medis Erwiana, misalnya hasil visum,” ujar Jumhur.

Medco Energi Resmi Divestasi Seluruh Sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V

Seluruh informasi yang dikumpulkan polisi Hong Kong itu nantinya akan dijadikan bahan untuk menuntut Law Wan Tung, mantan majikan Erwiana. Law Wan Tung saat ini telah masuk daftar hitam Konsulat Jenderal RI. Dia tak diizinkan lagi untuk mengambil tenaga kerja asal Indonesia.


Diminta ke Hong Kong


Kepolisian Hong Kong meminta Erwiana untuk berangkat ke Hong Kong jika kondisinya sudah membaik. Ini karena keterangan Erwiana sangat diperlukan di pengadilan sebagai saksi. “Saksi korban harus hadir di pengadilan Hong Kong,” kata Jumhur.


Jumhur menyambut baik kedatangan polisi Hong Kong ke Sragen untuk menjumpai Erwiana. Menurut dia, itu menunjukkan Hong Kong sangat serius dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Erwiana.


Dalam pertemuan dengan Erwiana di rumah sakit, Kepolisian Hong Kong juga menginformasikan bahwa mereka telah berhasil menangkap mantan majikan Erwiana. Law Wan Tung ditangkap di bandara saat hendak kabur ke luar Hong Kong.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya