Cara Pindah Memilih ke TPS Lain

Mengecek daftar pemilih di TPS
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

Setelah mendapatkan formulir model A-5, pemilih wajib melapor ke PPS tempat pemilih akan menggunakan hak pilihnya paling lambat tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Pada saat pemilih melaporkan diri, PPS harus teliti membaca dokumen pemilih tersebut. “Harus benar-benar dicek identitasnya dan dibandingkan dengan formulir A-5 yang telah ditandatangani oleh Ketua PPS asal,” ujarnya.

img_title Anti Ribet! Angkasa Pura Godok Sistem Face Recognition, Naik Pesawat Tak Perlu Pakai KTP

Dalam situasi tertentu, di mana pemilih tersebut tidak sempat melapor ke PPS tempat pemilih akan menggunakan hak pilih, pemilih yang bersangkutan tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara. Dengan catatan, pemilih yang bersangkutan telah memiliki formulir model A-5 dari PPS asal dan menunjukkannya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS, tempat pemilih itu akan menggunakan hak pilih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemilih yang masuk kategori pindah memilih dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Pemilih itu diberikan kesempatan untuk memberikan hak pilih yang sama dengan pemilih yang terdaftar dalam DPT. Pemberian suara dimulai dari pukul 07.00 sampai pukul 13.00.

img_title Pemerintah Mau Berantas Akun Anonim yang Sebar Hoaks di Internet, Bakom Usul Daftar Akun Medsos Pakai KTP

PPS, kata Ferry, penting untuk mengatur keseimbangan pemilih yang tercatat sebagai DPTb, daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) untuk memberikan suara di wilayah kerjanya dengan mempertimbangkan ketersediaan surat suara di masing-masing TPS.

Ilustrasi kemiskinan.

Klaim Pramono, Untuk Pertama Kalinya Penduduk Miskin Jakarta di Bawah 4 Persen

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan persentase penduduk miskin di ibu kota berhasil di bawah empat persen untuk pertama kalinya atau sebesar 3,96 persen

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut